ABSTRAKS
Internet merupakan jaringan yang luas dari
server dan komputer yang terhubung antara satu sama lain melalui saluran
telepon, gelombang mikro, satelit, dll. Dalam perkembangannya, internet
sekarang bukan hanya berfunggsi sebagai media informasi dan media komunikasi
saja. Namun, internet juga dapat menambah pendapatan seseorang dalam bidang
perekonomian. Apalagi di zaman seperti sekarang ini, manusia menyukai semua hal
yang berbau praktis dan otomatis untuk menjalankan kelangsungan hidupnya
terutama dalam hal menjalankan transaksi jual beli.
Dalam beberapa waktu belakangan ini, Shopping
Online kerap mewarnai perdagangan dunia maya. Shopping Online merupakan suatu
bentuk perdagangan elektronik di mana konsumen langsung membeli barang atau
jasa dari penjual melalui internet tanpa layanan perantara. Shopping online atau
belanja online adalah salah satu cara belanja yang sedang marak. Sebenarnya
cara belanja seperti ini sudah ada sejak 1979, diciptakan oleh Michael Aldrich
dari Inggris. Baru pada Maret 1981 sistem ini mulai diperkenalkan kepada
masyarakat oleh Thomson Holidays.
Namun, perbisnisan shopping online banyak
disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Penyalahgunaan
ini berupa online payment yakni, pembayaran barang-barang yang dibeli melalui
shopping online. Pada umumnya, pembeli online biasanya menggunakan kartu kredit
untuk melakukan pembayaran. Disinilah, para oknum yang tidak bertanggung jawab
melancarkan permainannya. Yakni dengan cara, menerima transfer uang dari
pembeli online namun barang yang telah dipesan tidak dikirimkan oleh pemilik
online store. Dari sini, dapat diketahui bahwa shopping online telah
mendapatkan perhatian yang besar oleh masyarakat namun tidak sedikit shopping
online yang melancarkan aksi-aksi nakal nya untuk meraih keuntungan dengan cara
yang tidak benar.
Berdasarkan uraian tersebut, penulis tertarik untuk
mengadakan suatu penelitian khusus untuk mencegah penipuan dunia maya yang
marak terjadi di kalangan masyarakat terutama dalam transaksi shopping online.
1.2 Rumusan Masalah
1. Jenis barang apa saja yang biasa di beli di shopping
online ?
2. Penipuan-penipuan apa saja yang terjadi dalam shopping
online ?
3. Bagaimanakah cara mencegah penipuan yang terjadi pada
shopping online ?
1.3 Tujuan
Penelitian
Berdasarkan permasalahan
diatas, tujuan yang akan dicapai dalam penelitian ini adalah :
a. Memaparkan ciri-ciri original shopping online;
b. Mengetahui pembeda antara original shopping online dan
shopping online palsu;
c. Memaparkan pada masyarakat bentuk-bentuk penipuan
dunia maya dalam perdagangan shopping online.
d. Memaparkan penanggulangan penipuan shopping online
yang telah terjadi.
1.4 Manfaat
Penelitian
Sesuai dengan
latar belakang masalah dan tujuan penelitian, penulis mengharapkan dapat
memberikan informasi kepada masyarakat setia pengguna dunia maya untuk lebih
berhati-hati dalam menjalankan transaksi jual beli di dunia maya agar tidak
terjadi penipuan.
PEMBAHASAN
2.1 Definisi Shopping Online
Belanja online merupakan proses pembelian barang/jasa oleh konsumen
ke penjual real-time, tanpa pelayan dan melalui Internet. Toko virtual ini
mengubah paradigma proses membeli produk/jasa dibatasi oleh tembok, pengecer
atau mall. Proses tanpa batasan ini dinamakan belanja online
Business-to-Consumer (B2C). Ketika pebisnis membeli dari pebisnis yang lain
dinamakan belanja online Business-to-Business (B2B). Keduanya adalah bentuk
e-commerce (electronic commerce). Diawali tahun 1990-an, Tim Berners-Lee dengan
WWW server pertamanya, membuka penggunaannya secara komersial dan dipergunakan
sebagai sistem online toko pizza, Pizza Hut. Tahun 1994, Netscape
memperkenalkan enkripsi data SSL transfer online, agar belanja lebih aman.
Tahun 1995, Amazon meluncurkan situs belanja online, dilanjutkan dengan eBay di
tahun 1996.
Toko online, tersedia selama 24 jam sehari, memiliki lebih banyak konsumen
yang mengakses lewat internet kapan dan di mana pun, lebih banyak menghemat BBM
dan waktu. Toko online menjelaskan produk yang dijual dengan baik, melalui
teks, foto dan file multimedia. Mereka juga menyediakan informasi produk,
prosedur keselamatan, saran, dan cara penggunaannya, fasilitas untuk
berkomentar, me-ranking itemnya, akses meninjau situs lain, fasilitas real-time
menjawab pertanyaan pelanggan, sehingga mempercepat mendapat kata sepakat
pembelian dari berbagai vendor pemilik toko online.
Toko Online selalu meningkatkan kinerjanya dengan menganalisa pengunjungnya
sehingga mereka tahu bahwa kita ada, bagaimana dan mengapa kita datang, di mana
kita melihat dan mencari produknya, melihat apa yang kita beli, dan bagian apa
yang kita tidak suka, serta mengapa kita pergi tanpa membeli. Berdasarkan
informasi itu, mereka mengoptimalkan diri untuk memenuhi kebutuhan
pengunjungnya agar lebih baik, misalnya dengan fasilitas search box, reviews of
products, personalized recommendations, dan lain-lain.
Konsumen lebih memperhatikan aspek kemudahan mendapatkan barang dan metode
pembayarannya. Konsumen hanya perlu menghubungi retailer-nya, menunggu kiriman
dari pos. Biasanya pengiriman dalam jumlah kecil, jauh lebih mahal dari
pengiriman lebih besar, bahkan ada yang menawarkan pengiriman gratis pada
pesanan yang cukup besar. Konsumen juga dapat beralih antar pemasok dan vendor
tanpa mengganggu proses belanja seperti belanja konvensional.Konsumen juga
tidak perlu terganggu dengan adanya keributan suara orang belanja,kemacetan,
tempat parkir, pelayan yang tidak ramah, AC yang sangat dingin, bau
menyengat, kamera di lemari ganti, dan banyak lagi.
2.2 Faktor-faktor penyebab penipuan shopping online
Seiring dengan berjalannya waktu, akan terlihat bahwa bahaya dari shopping
online ini, diantaranya :
a. Kekhawatiran pencurian identitas pembeli online
b. Masalah pengembalian barang yang tidak sesuai dengan pembeli online
c. Deskripsi produk yang tidak sesuai dengan produk yang ditawarkan
d. Uang pengiriman barang terkadang lebih mahal dari barang itu sendiri
2.3 Cara mencegah penipuan yang terjadi pada pembeli online
Seiring dengan berjalannya waktu, akan terlihat bahwa bahaya dari shopping
online ini, diantaranya :
a. Kekhawatiran pencurian identitas pembeli online
b. Masalah pengembalian barang yang tidak sesuai dengan pembeli online
c. Deskripsi produk yang tidak sesuai dengan produk yang ditawarkan
d. Uang pengiriman barang terkadang lebih mahal dari barang itu sendiri
2.3 Cara mencegah penipuan yang terjadi pada pembeli online
Dengan semakin berkembangnya teknologi dan dunia internet, kini berbelanja tak
harus lagi dilakukan dengan penjual ditempat mereka. Toko
online pun kini semakin banyak dan berkembang. Dengan semakin banyaknya toko
online yang ada, kita jadi lebih mudah mencari dan memilih barang sesuai
keperluan yang akan dibeli. Namun demikian seiring dengan semakin banyaknya
toko online, makin banyak juga penipu-penipu yang byang emngatasnamakan toko
online. Oleh karena itu kita harus jeli memilih tempat untuk belanja online
jika tidak mau tertipu. Dibawah ini, kami menyajikan cara-cara agar pembeli
online tidak mengalami penipuan dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang
bersarang di toko online.
a. Jangan pernah berbelanja langsung lewat facebook. Meskipun beriklan lewat
Facebook, akan tetapi sebuah Toko Online yang benar akan selalu mengarahkan calon
konsumen ke Website Resmi mereka.
b. Pelajari status toko, yakni bisa dicek langsung ke lokasi atau bertanya pada keluarga
atau teman yang kebetulan sama kota dengan si pedagang atau mungkin orang-orang
yang telah biasa menggunakan jasa tokon online.
c. Selalu browsing di google tentang status toko online tersebut. Cari semua informasi
mulai dari Nama, Nomor HP, Rekening dll, sebab di Internet biasanya telah ada Data
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
1. Shopping online
merupakan salah satu sarana yang mempermudah kita dalam proses
pembelanjaan dan pemesanan barang apapun.
2. shopping onlie
memiliki manfaat yang baik bagi kehidupan manusia.
3. Selain dampak
positif, shopping online memiliki dampak yang buruk
Sumber : http://wikispot-wikispot.blogspot.co.id/2012/03/karya-ilmiah-shopping-online.html